contact us smahangtuah5_sidoarjo@yahoo.co.id (031) 8056489
contact us smahangtuah5_sidoarjo@yahoo.co.id (031) 8056489

Pengantar

Pengertian Standar Sarana dan Prasarana

Standar sarana dan prasarana adalah kriteria minimal yang harus dipenuhi berkaitan dengan tempat belajar, tempat berolahraga, tempat ibadah, laboratorium, perpustakaan, bengkel kerja, tempat bermain, dan tempat lain di suatu instansi pendidikan seperti sekolah.

Fungsi

Adapun fungsinya adalah sebagai berikut.

  1. Sebagai acuan unit satuan pendidikan saat melakukan pembangunan sarana dan prasarana di sekolah.
  2. Sebagai standar untuk menunjang pemerataan kualitas pendidikan melalui peningkatan sarana dan prasarana sekolah.

Tujuan

Tujuan standar sarana dan prasarana adalah memudahkan suatu unit satuan pendidikan untuk menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh peserta didik di sekolah.

Manfaat

Dengan adanya standar sarana dan prasarana, kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah bisa berjalan lancar dan kondusif dengan tetap mengedepankan keamanan peserta didik.

          Sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal sarana dan prasarana yang meliputi:

  1. Ruang Kelas
  2. Ruang Perpustakaan,
  3. Ruang Laboratorium Biologi, Fisika, dan Kimia
  4. Ruang Komputer
  5. Ruang Laboratorium Bahasa
  6. Ruang Pimpinan
  7. Ruang Guru
  8. Ruang Tata Usaha,
  9. Tempat Bermain / Olah Raga
  10. Tempat Ibadah
  11. Ruang UKS
  12. Jamban